Rekomendasi PAPDI tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 pada Pasien dengan Penyakit Penyerta/ Komorbid (Revisi 9 Februari 2021)

Senin, 08 Februari 2021

Logo PAPDI new versi Bhs. INDONESIA.jpg

Rekomendasi PAPDI  tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 (Coronavac)
pada Pasien dengan Penyakit Penyerta/ Komorbid (Revisi 9 Februari 2021)

Sehubungan dengan berjalannya programnya vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan dan didapatkan berbagai saran yang muncul dari kondisi di lapangan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyusun revisi rekomendasi untuk pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac). Rekomendasi ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal:

1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi Indonesia untuk memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.
2. Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai hal-hal yang menjadi kontraindikasi dan precaution Coronavac.
3. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat dari vaksinasi COVID-19.
4. Keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) Coronavac untuk digunakan pada usia diatas 59 tahun.
5. Fakta bahwa pertanggal 8 Februari 2021, sudah hampir 1 juta orang divaksinasi Coronavac dan tidak ditemukan KIPI yang bermakna.

 

LAMPIRAN REKOMENDASI

1). Untuk individu dengan komorbid, maka kriteria berikut merupakan keadaan yang belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac:
a. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.
b. Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsulkan dengan dokter di bidang terkait.
c. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
d. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.
e. Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.
f. Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali

2). Kondisi yang berada diluar kriteria diatas, maka layak untuk diberikan vaksin Coronavac.

3). Penyintas COVID-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19.

4). Untuk individu dengan usia >59 tahun, kelayakan vaksinasi Coronavac ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner RAPUH (keterangan dibawah). Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac.

 

 

Kuesioner RAPUH
Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty (ICD Code : R54) -Adaptasi dan validasi kuesioner FRAIL

1. R = Resistensi (Resistance)
● Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tanggadan tanpa istirahat diantaranya?
Skor 1 = Ya, 0 = Tidak

2. A = Aktifitas (Fatigue)
● Seberapa sering dalam 4 minggu ada merasa kelelahan?
1: Sepanjang waktu
2: Sebagian besar waktu
3: Kadang – kadang
4: Jarang
Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0

3. P = penyakit lebih dari 4 (Illnesses)
● Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit = 1

4. Usaha berjalan : (Ambulatory)
● Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?
Skor Ya = 1, dan Tidak = 0

5. H = Hilangnya berat badan : (Loss of Weight)
● Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?
● Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?
 Keterangan perhitungan berat badan dalam persen : [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%
 Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan

 

Intepretasi : Skor 1-2 : Pre-Frail (Pra-Rapuh). Skor >2 : Frail (Rapuh/Renta)

 

 

 [2148] rekomendasi PAPDI ttg pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac) dgn penyakit penyerta komorbid (revisi 9 februari 2021).jpg